Monday 16 March 2015

STRATIFIKASI SOSIAL MASYARAKAT BARRU

Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial merupakan sesuatu yang dianggap sangat penting untuk mencari latar belakang hidup dan sifat mendasar suatu masyarakat. Masalah stratifikasi sosial merupakan masalah yang menyangkut perbedaan dan derajat terhadap individu dalam masyarakat.
Ukuran perbedaan dapat dilihat dari kekuasaan dan kekayaan, sehingga orang memiliki keduanya dianggap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari yang lain. Hal senada juga dikemukakan oleh Sorokin dalam Soekanto (1992 : 251) sebagai berikut :
Sistem lapisan merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur, barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang sangat banyak, dianggap masyarakat yang berkedudukan dalam lapisan atas. Mereka yang hanya sedikit sekali atau tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan yang lebih rendah.

Perbedaan kedudukan dalam suatu masyarakat akan lebih jelas bila melihat kecenderungan orang-orang yang menganggap dirinya memiliki kedudukan tertentu untuk bergaul dengan orang-orang dari kalangan mereka sendiri.
Pelapisan sosial masyarakat di Kabupaten Barru pada umumnya sama dengan pelapisan sosial dengan masyarakat Bugis pada umumnya. Menurut Mattulada (1995 : 30), pelapisan sosial masyarakat Bugis dibedakan kedalam tiga lapisan, yaitu :
1.   Anakarung (Lapisan raja beserta sanak-keluarganya; kaum bangsawan)
2.   Maradeka (= Lapisan msyarakat jelata atau orang kebanyakan)
3.   Ata (= Sahaya)

Dalam golongan pertama, yaitu Anakarung yang merupakan golongan pertama sering dibagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu Arung, Ana Cera’, dan Tau Deceng. Sehingga penggolongan lapisan masyarakat menjadi Lima golongan seperti yang dikemukakan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Seksi Kebudayaan (1983 : 44), tentang stratifikasi sosial masyarakat Barru sebagai berikut :

1.   Arung (bangsawan tinggi)
2.   Ana Cera’ (bangsawan menengah)
3.   Tau Deceng (bangsawan rendah)
4.   Tau Sama’ (masyarakat biasa)
5.   Ata’ (budak belian)

Berdasarkan pelapisan yang telah dikemukakan di atas, jelas terlihat adanya keterkaitan sosial diantara semua golongan tersebut. Biasanya golongan bangsawan merupakan penguasa sekaligus sebagai pemegang tampuk pemerintahan sekaligus memiliki tingkat sosial yang lebih tertinggi atau teratas dalam pelapisan masyarakat. Sementara golongan rakyat kebanyakan atau To Sama’ merupakan orang-orang yang bukan bangsawan. Sedangkan golongan Ata’ adalah budak, yaitu orang-orang tawanan perang, orang yang diperjualbelikan, orang yang tidak membayar hutang dan orang yang melanggar pantangan adat, dan merupakan golongan dengan status sosial paling rendah.
Dalam kehidupan sosial terutama yang berhubungan dengan urusan perjodohan pada masa lampau di Barru, dimana seorang wanita hanya boleh menikah dengan laki-laki yang berasal dari lapisan sosial yang sederajat atau lebih tinggi, sebaliknya bangsawan laki-laki boleh-boleh saja menikah dengan wanita lain yang sederajat maupun yang lebih rendah lapisan sosialnya.

Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan istilah-istilah tersebut hampir sudah tidak ditemukan lagi di tengah-tengah masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari sudah tidak nampak jelas lapisan masyarakat ini. Tetapi di lain pihak muncul pelapisan baru dalam masyarakat dimana orang yang dianggap memiliki kedudukan tinggi adalah orang yang memiliki kekayaan, jabatan dan pendidikan yang tinggi. Sementara golongan yang lain hanya menjadi golongan biasa yang umumnya ada dalam masyarakat.

No comments:

Post a Comment