Setelah proklamasi
kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945, daerah Barru disebut Onderafdeling. Dimana dalam
perkembangan selanjutnya daerah Barru dibagi dalam empat Onderafdeling.
Namun pembagian
wilayah ini berubah setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 29 1959
(Depdikbud, 1978 : 106) tentang pembentukan daerah-daerah Sulawesi .
Berdasarkan hal tersebut, maka pada tahun 1961 Kabupaten Barru dibagi dalam lima Kecamatan dan 25 Desa.
Dalam perkembangan selanjutnya Desa di Kabupaten Barru bertambah menjadi 54 Desa
hingga saat sekarang ini.
No comments:
Post a Comment