Barru pada masa
penjajahan Belanda terdiri atas beberapa Kerajaan, yaitu Kerajaan Tanete,
Kerajaan Barru, dan Kerajaan Balusu,
serta Kerajaan Nepo (Mallusetasi). Dalam perkembanganya keempat Kerajaan tersebut
berhasil ditaklukan oleh Belanda dengan menandatangani perjanjian “Korte Varklaring”, dimana pada tahun
1905 seluruh kerajaan-kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan sudah
menandatangani perjanjian tersebut.
Sejak dari itulah
mulai Belanda mengatur administrasi pemerintahannya di daerah ini. Mula-mula
diangkatlah komandan tentaranya
menaklukan Balusu menjadi Contreleur yang
meliputi wilayah kekuasaannya Barru dan Soppeng yang berkedudukan di Lapasu.
Seperti yang dikemukakan oleh Djauharuddin (1994 : 3) sebagai berikut :
Contoleur
yang pertama
di Barru adalah Hoest Heart pada tahun
1910. Kerajaan Nepo karena hubungan kekeluargaan serta letak geografisnya dekat
dengan Kerajaan-kerajaan tersebut. Kerajaan Nepo di gabung kedalam pemerintahan
onderafdeling Parepare, dimana Onderafdeling Barru digabung dalam afdeling Parepare.
Berdasarkan hal
tersebut di atas, maka Onderafdeling Barru mempunyai 3 Zelfbestuurende
Landshappen yang jumlahnya 15 buah. Dengan demikian struktur organisasi dan
pemerintahan Barru berada di bawah pengaruh kekuasaan Belanda sampai datangnya
pendudukan Jepang.
No comments:
Post a Comment